Untuk mencapai maksud dari tujuan tersebut, Perkumpulan akan menjalankan kegiatan di bidang kemanusian, yaitu:
- Penyusunan dan pengembangan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran yang kemudian akan disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI);
- Penyelenggaraan ujian kompetensi nasional;
Penerbitan sertifikat kompetensi profesi nasional (sertifikasi);
- Penerbitan sertifikat kualilfikasi tambahan;
- Memfasilitasi Akreditasi Pendidikan Profesi Kedokteran oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM PTKes) yang dipersiapkan oleh institusi pendidikan dokter spesialis Urologi;
- Pembinaan dan pemantauan penyelenggaraan pendidikan di institusi pendidikan;
- Menyusun Standar Kompetensi dan Standar Pendidikan yang kemudian akan disahkan oleh Konsil Kedokteran;
- Merekomendasi dan mengevaluasi pembukaan institusi pendidikan baru;
- Menilai kelayakan program studi baru.